JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di ruangan kerja Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, operasi itu berkaitan dengan kasus dugaan suap perkara praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011 silam.
"Giat yang ada di Jepara bukan OTT (operasi tangkap tangan). Tapi penggeledahan terkait suap kepada hakim," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Dalam penggeledahan tersebut, tim lembaga antirasuah membawa satu koper dan satu dus dari ruangan orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu. Namun, dalam hal ini, Agus belum mau berkomentar lebih dalam.
(Baca Juga: Sepanjang 2005-2018, Ada 19 Hakim Kena Operasi Tangkap Tangan KPK)
Sekadar diketahui, Ahmad Marzuqi sempat lepas dari jeratan status tersangka kasus dugaan korupsi bantuan keuangan untuk PPP Tahun 2011-2012 oleh Kejati Jateng lalu. Pasalnya, Kejati Jateng sempat menetapkan Ahmad Marzuqi sebagai tersangka pada 16 Juni 2016.
