JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya proses penggeledahan di Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Jalan Lurah Kawi, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, operasi penindakan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan baru yang ditangani lembaga antirasuah. Namun, Febri tak merinci secara detail terkait perkara apa penyidikan tersebut.
"Di Purwakarta ada penggeledahan juga dalam proses penyidikan. Tapi nanti kasusnya kami sampaikan," kata Febri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
(Baca Juga: Petugas KPK Mendadak Datangi PJT II Jatiluhur, Geledah Sejumlah Ruangan)