JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedikitnya telah menggeledah enam lokasi di daerah Semarang pada Selasa dan Rabu kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Adapun, enam lokasi tersebut yakni, Kantor Bupati Jepara; Rumah Dinas Bupati Jepara; Rumah Pribadi Jepara; Rumah Hakim di Solo dan Semarang; serta kantor pengacara di Semarang. Dari lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti.
"Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen terkait proses permohonan praperadilan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Jepara dan Hakim PN Semarang Tersangka Korupsi)