JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audit secara menyeluruh terhadap proses pembuatan e-KTP. Hal ini menyusul terungkapnya kasus penjualan blangko e-KTP secara daring (online).
Menurut Mardani, dirinya tak mau berprasangka buruk menuding lemahnya pengawasan proyek pembuatan E-KTP oleh Kemendagri. Sehingga, lanjut dia, diperlukan audit secara mendalam yang nantinya hasilnya harus dipublikasikan ke publik.
(Baca juga: Anak Mantan Kadisdukcapil Jual Blangko E-KTP Lewat Pasar Online)
"Saya tidak mau suuzan, tapi buat audit. Paparkan ke publik. Sampai logika kita bisa mencerna dengan benar," ujar Mardani saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Ia mengatakan, apabila Kemendagri tidak melakukan audit, maka dikhawatirkan kasus serupa terulang lagi. Sebab, penyelesaian kasus yang saat ini dilakukan Kemendagri dinilai seolah menyederhanakan persoalan.