Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Kemendagri Diminta Audit Menyeluruh

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |06:31 WIB
Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Kemendagri Diminta Audit Menyeluruh
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audit secara menyeluruh terhadap proses pembuatan e-KTP. Hal ini menyusul terungkapnya kasus penjualan blangko e-KTP secara daring (online).

Menurut Mardani, dirinya tak mau berprasangka buruk menuding lemahnya pengawasan proyek pembuatan E-KTP oleh Kemendagri. Sehingga, lanjut dia, diperlukan audit secara mendalam yang nantinya hasilnya harus dipublikasikan ke publik.

(Baca juga: Anak Mantan Kadisdukcapil Jual Blangko E-KTP Lewat Pasar Online)

"Saya tidak mau suuzan, tapi buat audit. Paparkan ke publik. Sampai logika kita bisa mencerna dengan benar," ujar Mardani saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

Ia mengatakan, apabila Kemendagri tidak melakukan audit, maka dikhawatirkan kasus serupa terulang lagi. Sebab, penyelesaian kasus yang saat ini dilakukan Kemendagri dinilai seolah menyederhanakan persoalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement