JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera khawatir terungkapnya kasus jual-beli blangko e-KTP di pasar daring (online) menjadi gerbang kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Meski tak mau berprasangka buruk, Mardani menyebut peluang terjadi kecurangan akan terjadi melalui cara-cara seperti ini.
"Bisa, tapi saya tidak mau suuzan, karena pertama jumlahnya sepertinya tidak besar dan rata-rata itu untuk orang kecil," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).
(Baca juga: Anak Mantan Kadisdukcapil Jual Blangko E-KTP Lewat Pasar Online)
Ia mengatakan perlu dilakukan audit terhadap proses pembuatan e-KTP di Kemendagri. Pasalnya, jumlah penjual diperkirakan lebih dari satu sehingga Kemendagri harus membereskan masalah ini dari hulunya.