Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Khawatir Penjualan Blangko E-KTP Disalahgunakan untuk Pemilu 2019

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |07:01 WIB
DPR Khawatir Penjualan Blangko E-KTP Disalahgunakan untuk Pemilu 2019
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera khawatir terungkapnya kasus jual-beli blangko e-KTP di pasar daring (online) menjadi gerbang kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Meski tak mau berprasangka buruk, Mardani menyebut peluang terjadi kecurangan akan terjadi melalui cara-cara seperti ini.

"Bisa, tapi saya tidak mau suuzan, karena pertama jumlahnya sepertinya tidak besar dan rata-rata itu untuk orang kecil," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).

(Baca juga: Anak Mantan Kadisdukcapil Jual Blangko E-KTP Lewat Pasar Online)

Ia mengatakan perlu dilakukan audit terhadap proses pembuatan e-KTP di Kemendagri. Pasalnya, jumlah penjual diperkirakan lebih dari satu sehingga Kemendagri harus membereskan masalah ini dari hulunya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement