(Baca Juga: Kasus Penjualan Blangko E-KTP, BPN Prabowo-Sandi Khawatirkan Data Rakyat)
Kemendagri pun telah melaporkan persoalan tersebut ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, khawatir dengan adanya temuan blangko kosong e-KTP yang dijualbelikan secara bebas di pasar daring (online). Menurut dia, peristiwa ini "puncak dari gunung es" ketidakprofesionalan pengelolaan KTP sebagai salah satu dokumen identitas diri paling penting bagi masyarakat Indonesia.
"Dasar dari gunung es tersebut sebenarnya adalah kurang kuatnya prosedur (SOP) pengamanan dokumen dan blangko E-KTP," ungkap Harryadin dalam keterangan yang diterima Okezone.
(Angkasa Yudhistira)