(Baca juga: Mendagri: Penjual Blangko e-KTP Sudah Teridentifikasi Polisi)
Karena itu, Kriminolog Universitas Borobudur itu meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan agar dapat mengungkap otak di balik penjualan blangko e-KTP.
"Polisi harus dalami dan ungkap siapa di belakangnya," ujar Edi.
Sebelumnya, kasus penjualan blangko E-KTP secara online terungkap ke publik. Penjual blangko e-KTP di pasar daring itu diduga dilakukan anak pejabat Disdukcapil Provinsi Lampung.
Kemendagri pun telah melaporkan persoalan tersebut ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)