Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain di Pondok Kopi, Penemuan E-KTP Juga Pernah Terjadi di Beberapa Daerah

Selain di Pondok Kopi, Penemuan E-KTP Juga Pernah Terjadi di Beberapa Daerah
Penemuan E-KTP dalam karung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kasus penemuan e-KTP dalam karung telah menggegerkan masyarakat di Jalan Karya Bakti VI, RT 03, RW 11 Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kartu identitas dari WNI itu ditemukan oleh sekelompok anak kecil yang akhirnya dijadikan mainan. Pasalnya, mereka tak mengetahui bahwa itu adalah kartu identitas yang penting. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengecekan oleh pihak kepolisian Duren Sawit.

Namun, perlu diketahui kasus yang sama pernah terjadi di beberapa daerah. Berikut Okezone rangkum kasus terkait penemuan e-KTP di beberapa daerah di Indonesia, Minggu (09/12/2018).

1. Ratusan e-KTP ditemukan pemulung di Makassar

Pada Sabtu, 18 Maret 2017 seorang pemulung bernama Aco dg Ngalle menemukan ratusan e-KTP di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ratusan e-KTP tersebut pun masih aktif hingga 2018, bahkan ada yang berlaku seumur hidup.

Saat dikonfirmasi, pihak Disdukcapil Kabupaten Gowa membantah tudingan ratusan e-KTP itu sengaja dibuang. Melalui humasnya, Helmi Husain Affandi, dijelaskan bahwa ratusan e-KTP tersebut tidak dibuang. Namun, lupa dibawa saat pindah ke kantor yang baru.

“KTP tersebut tidak dibuang, tapi kami lupa membawanya saat pindah kantor dari kantor di Jalan Andi Malombassang ke Jalan Tumanurung,” kata Helmi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Warga Duren Sawit Temukan Ribuan E-KTP di Dalam Karung

E-KTP

2. Ribuan e-KTP tercecer di Bogor

Ribuan e-KTP tercecer di kawasan Salabenda, Kemang, Bogor pada Sabtu, 26 Mei 2018 pukul 13.20 WIB. Kasus ini pun langsung diselidiki oleh Polres Bogor.

Dalam hasil penyelidikannya tercatat, pada tanggal tersebut bertepatan dengan pemindahan barang-barang Inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk e-KTP yang reject dan/atau rusak tidak dapat digunakan lagi.

Pemindahan barang dilakukan dari Kantor Disdukcapil di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor. Proses perpindahan barang dilaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang.

Saat melintasi daerah perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sebanyak dua kardus yang berisi e-KTP tersebut pun jatuh. Hal ini dikarenakan, penempatan kardus pada bak truk tidak tepat atau pas.

Selanjutnya, sopir pun turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan e-KTP yang jatuh tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk. Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan memviralkannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement