JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali meyakini jika tak akan ada potensi kecurangan dalam pemilihan umum 2019, meskipun belakangan isu tercecernya KTP Elektronik tengah ramai diperbincangkan lantaran dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Diketahui, baru-baru ribuan keping KTP elektronik atau e-KTP ditemukan tercecer di wilayah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Ditambah lagi dijualnya blangko E-KTP di pasar Pramuka.
“Saya kira tidak ya, kalau dipakai untuk itu,” ungkap Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Zainudin menegaskan, apabila E-KTP yang tercecer tersebut digunakan untuk kecurangan maka datanya tinggal dicocokkan. Apabila tidak terdaftar maka tak akan bisa e-KTP itu gunakan.
Terlebih, saat ini KPU di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), serta e-KTP yang asli sudah ada kodifikasi tersendiri.
“Hal itu sudah alat kontrol yang menurut kami sih sudah sangat baik, karena itu mencoklit dan sudah berapa lama ini dicocokkan terus antara data yang ada di kemendagri dan yang ada di KPU,” tegas dia.

Lebih dari itu, jika Komisi II juga sudah meminta kepada pemerintah khususnya Kemendagri untuk mengontrol peredaran e-KTP ini. Apalagi jika sampai ada yang diperjualbelikan.
“Jadi saya kira kami minta Kemendagri supaya terus mengawasi itu walaupun kami paham dalam keterbatasan karena kalau sudah di bawah itu menjadi ranahnya pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)