Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Meikarta, Bos Lippo Group dan 2 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 Desember 2018 |17:46 WIB
 Suap Meikarta, Bos Lippo Group dan 2 Tersangka Lainnya Segera Disidang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

mei

Dengan dilimpahkannya berkara perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun dakwaan dari tiga tersangka itu. Sidang sendiri rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Sidang akan dilaksanakan di PN Tipikor pada PN Bandung," ucap Febri.

 

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah, KPK sedang mendalami adanya aliran dana atau suap untuk mengubah tata ruang di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, ada indikasi upaya perunahan aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir pihak tertentu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement