Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pengeroyok Kapten TNI Masuk DPO, Salah Satunya Wanita

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 13 Desember 2018 |15:03 WIB
3 Pengeroyok Kapten TNI Masuk DPO, Salah Satunya Wanita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar diketahui, polisi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI di Cibubur. Adapun inisial ketiga orang itu yakni IH, D, dan SR.

Dua anggota TNI yaitu masing-masing dari matra Angkatan Laut, Kapten Komarudin; dan dari Angkatan Darat, Pratu Rivonanda; terlibat keributan dengan juru parkir di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, peristiwa bermula saat Kapten Komarudin berniat makan di Warung Soto Kudus bersama anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SD. Saat tiba di sana, sang anak menunjuk knalpot sepeda motor ayahnya yang tiba-tiba berasap. Kapten Komarudin pun langsung mengecek knalpot yang mengebul tersebut.

Ketika memeriksa knalpot, seorang juru parkir menggeser motor dan tanpa sengaja mengenai kepala Kapten Komarudin. Spontan ia menegur sang juru parkir. Bukannya meminta maaf, juru parkir itu malah balik memarahi Kapten Komarudin dan kemudian ramai-ramai mengeroyoknya.

(Baca juga: Polri Sebut Pelayanan di Polsek Ciracas Dilakukan Petugas Polda Metro)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement