Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Ini Kronologinya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |18:00 WIB
Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Ini Kronologinya
Pelaku Penyerangan Anggota TNI (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi berhasil membekuk kelima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yakni Pratu Rivonanda dan Kapten Komarudin. Penangkapan yang kurang dari 2x24 jam tersebut sesuai perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.

“Dalam waktu kurang dari dua hari tim gabungan telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan anggota TNI," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

 Baca juga: Lacak Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas, TNI Sebar Rekaman Video ke Komandan Satuan

Argo menambahkan, jika seusai mendapatkan kabar adanya kejadian pihak polisi langsung bergerak dan dibantu TNI mencari pelaku pengeroyokan. Hasilnya salah pelaku Agus Priyantara pun ditangkap pada hari Rabu 12 Desember 2018.

 Pengeroyokan TNI (Okezone)

"Lalu pelaku kedua saat malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, tim ini berhasil menangkap tersangka HP (Herianto Panjaitan) di rumahnya di Ciracas," jelas Argo.

 Baca juga: Kodam Jaya Bentuk Tim Investigasi soal Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Perusakan Polsek Ciracas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement