Kelalaian tersebut, lanjut Tjahjo, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang. "Itu oknum yang sengaja tidak bertanggung jawab. Enggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkap dia.
Dengan terus berulangnya kasus penyebaran KTP-el secara ilegal, politikus PDIP ini kemudian memutuskan mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh KTP-el dengan cara dibakar.
"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-el tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," jelas Tjahjo.
(Baca juga: Kemendagri: Kasus Pembuangan E-KTP Murni Tindak Pidana, Tak Terkait Pemilu)