JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim Propam untuk memeriksa kasus penyerangan seekor anjing kepada seorang satpam bernama Suherman. Roma mengaku, dugaan intimdasi anak buahnya tersebut akan segera diselesaikan.
"Kalau memang itu komplain pihak pelapor atas penangan Polsek Sawah Besar, kita akan menurunkan tim internal (Propam) dari Polres. Kalau ada dugaan pelanggaran itu dari anak buah kami ya kita proses," tegas Roma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Roma mengakui, seharusnya jika ada seseorang yang terluka, walaupun luka tersebut dikarenakan oleh gigitan anjing, maka diharuskan untuk diselesaikan secara hukum.
"Begini, kalau ada manusia yang luka karena luka jatuh dari kendaraan atau sesuatu dan lain hal seharusnya kita harus terima laporannya," ucapnya.

Baca Juga: Satpam yang Digigit Pitbull Polisikan Pemilik Anjing
Lebih lanjut, Roma menjelaskan jika pihak kepolisian tidak akan pernah menawarkan proses damai. Justru pihaknya akan meminta korban untuk membuat laporan polisi untuk kebaikan si korban.
"Kami akan dalami apakah ada polisi yang memaksa damai. Pemeriksaan di Polsek tersebut harus dilakukan termasuk apa yang mereka bicarakan antara petugas disana dengan korban, tetapi informasi kemarin yang dari Kapolsek Sawah Besar katanya orangnya sudah tidak mau buat laporan dan katanya sudah ada mediasi. Tapi kalau mereka datang untuk laporan ya kita terima," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Suherman dan kuasa Hukum Suherman, Azam Khan mengaku kecewa atas penangan Polsek Sawah Besar kepada kliennya terkait penyerangan seekor anjing. Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat.
(Edi Hidayat)