Meski ada peningkatan aktivitas berupa guguran lava, namun status Merapi tetap pada level 2 waspada. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, masyarakat di kawasan rawan bencana (KRB) III juga harus mengikuti perkembangan informasi aktivitas Gunung Merapi.
“Sampai radius 3 kilometer tetap harus dikosongkan dan tidak boleh ada aktivitas disana,” jelasnya.
Pada kondisi ini, BPPTKG juga tidak memberikan dan melarang adanya aktivitas pendakian. (Baca Juga: Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Merapi, Guguran Lava Diprediksi Sering Terjadi)
(Arief Setyadi )