Sisruwadi menambahkan, kali ini pihaknya membakar KTP yang diterbitkan tahun 2012-2013 dengan jumlah 12.232 keping.
(Baca Juga: Polri Hentikan Kasus Tercecernya E-KTP di Sejumlah Tempat)
“Untuk tahun berikutnya 2014 dan seterusnya yang tidak lagi berlaku langsung kita potong dan secara periodik kita musnahkan dengan dibakar. Kita sesuaikan jumlahnya misal sebulan sekali kita lakukan setelah ada berita acara agar bisa dipertanggungjawabkan,” urainya.
Pemusnahan E-KTP invalid tersebut saat ini memang serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah tak ingin kecolongan identitas warganya dimanfaatkan untuk hal tak bertanggungjawab yang merugikan.
(Fiddy Anggriawan )