GORONTALO - Pasangan suami-istri menolak untuk ditilang personel Satuan Lalu Lintas Polda Gorontalo dan merusak motornya dengan cara dibanting berulang kali di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (27/12/2018).
Polisi lalu lintas dimaksud, Ajun Inspektur Satu Polisi Alex Talipi, menjelaskan, pengendara motor itu diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Melihat pengguna kendaraan roda dua yang melanggar itu, kami langsung menghentikan kendaraan yang dinaiki pasangan suami-istri ini, dan memeriksa kelengkapan kendaraan berupa surat kendaraan, tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan surat kendaraan," ujarnya seperti dilansir Antaranews.
Oleh karena itu, ia pun menilang pengendaranya, namun pengendara menolak dan langsung memarahi petugas bahkan merusak motornya sendiri.
"Tapi sesuai prosedur lalu-lintas bahwa pengguna jalan raya yang melanggar tetap akan ditindak, dan kendaraannya dibawa ke Markas Polda Gorontalo," katanya.