MANILA - Gempa bumi berkekuatan 6,9 Skala Richter mengguncang Filipina, Sabtu (28/12/2018) pukul 10.39 WIB. Usai beberapa waktu, Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) Cabut peringatan tsunaminya.
Sebelumnya, PTWC merilis peringatan gelombang berbahaya untuk semua pantai dalam jarak 300 kilometer dari gempa, suatu radius yang meliputi sebagian besar Indonesia dan Filipina.
Baca juga: Tak Berpotensi Tsunami, Ini Penyebab Gempa M 7,1 yang Mengguncang Sulut dan Filipina
Mengutip twitter @NWS_PTWC, Jakarta, Sabtu (29/12/2018), PTWC tidak mengamati gelombang tsunami di permukaan laut yang paling dekat dari titik gempa 7,2 SR.
"Gempa bumi di Mindanao, Filipina, jadi tidak ada lagi ancaman tsunami dari gempa bumi ini," kutip akun twitter NWS PTWC, Jakarta, Sabtu (29/12/201).