JAMBI - Jelang pergantian tahun baru dari 2018, tim gabungan cipta kondisi Polda Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, dan Polisi Militer (PM) Jambi melakukan penggrebekan di salah satu markas di lokasi kampung narkoba, Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (30/12/2018) dini hari.
Sejumlah orang pun berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Dari hasil tes urine yang digelar petugas, sebanyak 9 orang dinyatakan posisif mengonsumsi narkoba. Didiga kesembilan orang tersebut merupakan pemakai narkotika jenis sabu maupun ineks.
(Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan Sabu 40 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi)
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta mengatakan pihaknya melakukan operasi tersebut untuk menekan peredaran narkoba menjelang datangnya tahun baru 2019 mendatang.
"Operasi yang ditingkatkan menjelang tahun baru 2019 mendatang. Hasilnya, pihaknya mengamankan sembilan orang positif menggunakan narkotika dari berbagai jenis. Sabu yang paling banyak digunakan oleh para kesembilan tersebut," ungkapnya saat dihubungi, Minggu (30/12/2018).
(Baca juga: Sepanjang 2018, Polisi Tembak Mati 47 Bandar Narkoba)
Tidak hanya mengamankan sembilan orang tersebut yang lagi asik pesta sabu. Penggeledahan sejumlah rumah juga dilakukan petugas, namun tidak banyak yang dihasilkan. Petugas hanya menemukan alat hisap jenis sabu (bong) yang telah digunakan ataupun yang belum.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, mereka dibawa petugas ke Polda Jambi untuk dilakukan proses selanjutnya.
(Awaludin)