Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resolusi 2019 Pimpinan KPK: Tuntaskan Kasus Besar Sebelum Habis Masa Bersinar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |13:01 WIB
 Resolusi 2019 Pimpinan KPK: Tuntaskan Kasus Besar Sebelum Habis Masa Bersinar
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan‎ Korupsi (KPK), Saut Situmorang mempunyai resolusi besar untuk tahun 2019. Saut ingin menuntaskan kasus-kasus besar yang mangkrak sebelum masa kepemimpinannya bersama empat komisioner lainnya selesai di tahun 2019.

Saut bersama empat pimpinan lainnya diketahui akan habis masa kepemimpinannya pada Desember 2019. Pimpinan lembaga antirasuah jilid IV yang diketuai oleh Agus Rahardjo resmi dilantik pada 21 Desember 2015 dan akan berakhir masa jabatannya setelah empat tahun bertugas.

"Resolusinya, sebelum pimpinan Jilid IV ini berakhir nanti 21 Desember 2019, maka kasus-kasus (besar) tersebut harus ada kejelelasan atau kelanjutanya," kata Saut kepada Okezone, Senin (31/12/2018).

Selama pimpinan KPK jilid IV menjabat, cukup banyak kasus-kasus besar yang diungkap‎. Salah satu kasus korupsi yang merugikan negara cukup besar yakni, terkait pengadaan e-KTP, BLBI, dan juga Century yang masih dalam proses penyelidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement