BANDUNG – Dari hasil pemeriksaan terhadap Tomy Saputra Ong (59), warga Citra Garden, Kali Deres, Jakarta Barat, diketahui motif pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Nita Jong alias Li Cen (56), dikarenakan kerap berselisih.
"Pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi seringnya pertengkaran, sehingga pelaku melakukan pembunuhan," ungkap Kapolres Subang AKBP M Joni, Kamis (3/1/2019).
(Baca juga: Ditemukan Jasad Wanita Membusuk Tertutup Selimut di Kebun Karet)
Korban sendiri diketahui dibunuh dengan cara dicekik hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, jasad Nita Jong dimasukkan ke mobil pelaku. Kemudian dibawa hingga Surabaya.

Dari Surabaya, jasad Nita lanjut dibawa ke Bandung. Dari Bandung ke Indramayu. Dari Indramayu ke Subang. Keluar pintu Tol Kalijati menuju arah Cipendeuy dan tepat di Perkebunan Karet PTPN VIII Subang.
"Pelaku langsung membuang korban," ungkap Joni.
(Baca juga: Dibuang di Kebun Karet Subang, Jasad Nita Jong Sempat Dibawa ke Surabaya)
Sebelum diketahui tewas, korban dinyatakan hilang bersama pelaku sejak malam akhir tahun. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu mobil yang digunakan pelaku, satu ponsel, dan dua selimut yang dipakai untuk menutupi jasad korban.
Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku, polisi menerapkan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Hantoro)