JAKARTA - Rumah Politikus Partai Demokrat Andi Arief di Lampung disatroni aparat kepolisian. Diduga terkait kasus dugaan hoaks surat suara tercoblos yang menyeret namanya.
Pengakuan Andi Arief, aparat Polda Lampung yang menggeruduk rumahnya mengaku sebagai polisi cyber. Ia pun mempertanyakan apa salahnya hingga harus digeruduk kediamannya.
"Rumah saya di Lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," tulis Andi Arief melalui akun @AndiArief_, Jumat (4/1/2019).
(Baca Juga: Fadli Zon Bela Andi Arief Mengenai Isu Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos)
Andi Arief menyinggung Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar jangan kejam terhadap rakyat, karena memperlakukan dirinya seperti seorang teroris. Kalau memang dirinya diperlukan keterangannya, Andi Arief mengaku akan bersikap kooperatif.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," imbuhnya.
"Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," pungkasnya.
(Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos)
Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan.
— andi arief (@AndiArief__) 4 Januari 2019
Nama Andi Arief mencuat lantaran diduga menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia pun dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(Arief Setyadi )