Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Limpahkan Berkas Kasus Hoaks Surat Suara Bagus Bawana Putra ke Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |15:17 WIB
Polri Limpahkan Berkas Kasus Hoaks Surat Suara Bagus Bawana Putra ke Kejagung
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri telah melimpahkan berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos untuk tersangka Bagus Bawana Putra ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga telah melimpahkan berkas perkara lainnya untuk tersangka HY.

(Baca juga: Polisi Kebut Berkas Bagus Bawana Putra, Tersangka Hoaks Surat Suara)

"Jadi untuk kemarin kasus hoaks sudah dikirim dua berkas. Satu berkas Bagus Bawana Putra, kemarin sore di Kejagung; satu berkas yang di Bogor, HY," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Dalam hal ini, Dedi menyatakan Korps Adhyaksa telah menerima berkas dua tersangka tersebut. Saat ini sedang diteliti dan dipelajari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement