Pada berkas IPPT bangunan itu, tertera nama Tagop sebagai pemohon, yang beralamat di Desa Lektama, Kelurahan Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Sedangkan pejabat yang menandatangani IPPT itu adalah Bambang Noertjahjo, Kepala DPMPTSP Kota Tangsel.
"Nanti yang bersangkutan (Bupati Tagop) kita panggil untuk menunjukkan perizinan pembangunan ini, hari Senin (7/1)," jelas Oki.
Selanjutnya, petugas memasang segel di depan gerbang masuk proyek kos-kosan tersebut. Para pekerjanya pun diminta menghentikan aktifitasnya hingga surat IMB diterbitkan.
(Qur'anul Hidayat)