SURABAYA - Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan, tarif dua artis ibu kota yang terlibat prostitusi online berbeda-beda, sekali kencan. Keduan artis tersebut berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya lagi Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," kata Arman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2018).
(Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, 2 Artis Cantik FTV Diringkus Polisi di Hotel)

Dalam kasus tersebut, sambung Arman, pihaknya mengamankan beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ada empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi, semuanya masih kita periksa," tuturnya.
(Baca juga: 2 Artis FTV yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Pernah Jadi Model Majalah Dewasa)
Menurut Arman, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di salah satu hotel di Surabaya, yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban, empat orang saksi, dan satu mucikari.
(Awaludin)