Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Patok Harga sampai Rp10 Ribu, Juru Parkir Pemalsu Tiket di Thamrin City Diringkus

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |13:50 WIB
Patok Harga sampai Rp10 Ribu, Juru Parkir Pemalsu Tiket di Thamrin City Diringkus
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501/JP BS berhasil meringkus 10 juru parkir (jukir) pemalsu tiket retribusi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan ke 10 orang tersebut terjaring saat petugas gabungan melaksanakan operasi preman yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

"Kami laksanakan operasi cipta kondisi, untuk mengamankan preman yang selama ini dikeluhkan masyarakat, dalam operasi tersebut juga kita amankan juru parkir liar yang memalsukan karcis parkir," katanya kepada wartawan, Minggu. (6/12/2019).

Para jukir liar ini mematok harga parkir sebesarRp 5 ribu hingga Rp10 ribu per kendaraan. Polisi langsung memboyong ke Mapolres Metro untuk diproses.

 Ilustrasi

"Karena ini ilegal dan memalsukan, maka kita akan proses," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement