Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu di Pasar Tanah Abang, 8 Jukir Liar Digelandang ke Polsek

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |16:08 WIB
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu di Pasar Tanah Abang, 8 Jukir Liar Digelandang ke Polsek
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak delapan preman yang berkedok sebagai juru parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan aparat kepolisian. Video penindakan mereka viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat petugas yang menyamar menangkap para pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme dengan mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu.

"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).

Dhimas menjelaskan, delapan juru parkir liar tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa.

"Masih diambil keterangan," tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui memungut tarif parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Iya (menggetok tarif Rp60-100 ribu). Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement