JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima konfirmasi mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta, esok hari.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Aher menelpon ke call center lembaga antirasuah sekira pukul 10.00 WIB dan langsung diteruskan ke penyidik. Dalam kesempatan itu, Aher berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan, Rabu, 9 Januari 2019.
(Baca Juga: Aher Kembali Mangkir, KPK: Sudah Ditelefon Tak Direspons)
"Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).