Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aher Kembali Mangkir, KPK: Sudah Ditelefon Tak Direspons

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |23:26 WIB
Aher Kembali Mangkir, KPK: Sudah Ditelefon Tak Direspons
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher) kembali mangkir saat dipanggil ulang pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta hari ini. Aher sudah dua kali mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihaknya sama sekali tidak memperoleh surat keterangan ketidakhadiran dari politikus senior PKS tersebut. Padahal, KPK telah mengirimkan surat panggilan ke kediaman Aher di Bandung, Jawa Barat.

"KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan ke rumah yang bersangkutan di Jalan Otto Iskandar Dinata di Bandung," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Menurut Febri, surat panggilan yang dikirim KPK untuk Aher, tercatat telah diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut pada 29 Desember 2018. Dijelaskan Febri, alamat surat yang dikirim KPK merupakan alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi.

"KPK juga telah menghubungi nomor telefon genggam saksi, namun tidak direspons. Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," sambungnya.

Febri berharap, ‎sebagai warga negara yang baik, Aher dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik untuk kooperatif datang ke KPK. Jika memang ada kendala hadir karena alasan yang sah, tekan Febri, maka dapat mengonfirmasi pada KPK. "Namun sejauh ini tidak ada pemberitahuan dari yang bersangutan ke KPK," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement