MERANGIN - Sepertinya Rumah Sakit umum Kolonel Abunjani Bangko, Jambi bakal Terkendala menangani Pasien jalur BPJS, pasalnya Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Menunggak sampai Rp7,5 Miliar dalam kurin Enam Bulan terakhir ini.
Nunggaknya pembayaran oleh BPJS kepada pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abunjani Bangko membuat kewalahan pihak rumah sakit, pasalnya pasien BPJS setiap hari selalu datang berobat.
Baca Juga: 3 Rumah Sakit di Jambi Tak Lagi Terima BPJS Kesehatan, Pasien Kesulitan
Hal itu dibenarkan Oleh Direktut Rumah sakit Umum Kolonel Abujani Bangko dr. Berman Saragih bahwa Tunggakan BPJS sudah menumpuk hingga pihak rumah sakit kewalahan Untuk Pembelian obat dan Keperluan Pasien.
''Kita hanya Menjalankan Program Pemerintah, Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan, sedangkan Rumah sakit masih Menghutang dengan Terkendala Obat-obatan, '' kata dr. Berman di kantornya, Selasa (8/1/2019).
Di tambah lagi olehnya bahwa Tunggakan BPJS selama enam Bulan Terakhir ini mencapai Rp 7,5 Miliar. ''Tunggakan BPJS ke rumah sakit sampai Rp7,5 Miliar, dan ini sangat mengganggu hingga kami terkendala sekali dengan obat-obatan yang akan di beli,'' imbuhnya.
Baca Juga: Menkes Ultimatum Rumah Sakit Segera Rampungkan Akreditasi
(edi)