JAKARTA - Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perundang-Undangan mengutuk aksi teror bom yang terjadi di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut," ujarnya melalui keterangan resminya kepada Okezone, Rabu (9/1/2019).
(Baca Juga: Polisi: Ada 2 Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK, 1 Masih Utuh)

PBNU berharap, aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik.