KARANGANYAR - Proses pencarian terhadap pendaki Gunung Lawu yang hilang, Alvi Kurniawan (20), warga Desa Mejing, Kecamatan Candi Mulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya resmi dihentikan.
Humas Basarnas Pos Surakarta, Yohan Tri Anggoro mengatakan, penghentian proses pencarian yang resmi dilakukan pada Selasa 8 Januari 2019 ini dilakukan setelah tim evakuasi gabungan melakukan penyisiran jejak Alvi, mulai dari pos pendakian awal Pos Candi Cetho hingga puncak Gunung Lawu, selama tujuh hari pencarian. Termasuk jalur turun dari puncak Gunung Lawu, tak luput dari penyisiran.
"Proses pencarian terhadap Alvi pendaki asal Magelang yang dikabarkan hilang sudah dilakukan sejak Rabu 2 Januari 2019 (awal dilaporkan hilang) saat hendak turun dari warung Mbok Yem di Pos V menuju Pasar Dieng di Pos IV)," papar Yohan kepada Okezone, Selasa (8/1/2019).
Menurut Yohan, pencarian terhadap Alvi di Gunung Lawu ini melibatkan kurang lebih 250 personel gabungan yang berasal dari semua instansi termasuk potensi (relawan dari berbagai SAR dan pencinta alam).
"Selama tujuh hari pencarian berbagai upaya pencarian dan penyisiran sudah dilakukan. Mulai dari survivor (pendaki Alvi) terakhir terlihat sampai ke berbagai titik yang di curigai dan diyakini dilewati atau dituju oleh survivor seperti seputaran puncak, Pasar Dieng, Kamanditan, Kayangan, Huargopuroso, Sendang Kamulayan, Puncak Tiling, Sendang Macan, Gupak Menjangan, Mbok Yem tak luput dari pencarian," paparnya.