“Sementara itu yang pria diamankan di salah satu rumah warga. Kami datangi dan dibujuk ke Rumah Sakit Pelita Husada, karena ia juga mengalami sejumlah luka,” katanya.
Sugiyanto menjelaskan, setidaknya ada lima luka yang mengenai sang suami, namun tidak dirasakan olehnya. Diduga keduanya cekcok dan sempat ada perlawanan dari perempuan.
(Baca Juga: 5 Kasus KDRT di Indonesia Paling Miris, Ada yang Sampai Jual Istri)
Terkait kelanjutan hukum permasalahan ini Sugiyanto mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, sembari juga menunggu pulih pasangan itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diduga pula sang pria ada gangguan jiwa sehingga kepolisian masih menunggu hasil pengecekan selanjutnya. “Apakah waktu kejadian mengalami depresi atau gangguan jiwa tidak. Jika memang ada gangguan jiwa ya tidak bisa diproses hukum. Meski begitu sampai saat ini masih dijaga oleh petugas,” pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )