Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR, KPK Periksa Staf Keuangan PT WKE

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |10:57 WIB
Usut Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR, KPK Periksa Staf Keuangan PT WKE
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap ‎pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

Pengusutan tersebut senada dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini. Ada tiga saksi yang akan diperiksa, di antaranya Staf Keuangan PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Yohanes Herman Susanto, serta dua karyawan swasta, Edwin Maslam Panjaitan dan Renny Elvi Nita.

Yohanes Herman rencananya diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto (BSU)‎. Sementara dua karyawan swasta bakal diperiksa untuk tersangka, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU)‎.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang berbeda ya," ‎kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Gedung KPK (Dok Okezone)

Delapan tersangka terdiri atas pemberi suap dan penerima suap. Keempat tersangka yang diduga memberi suap itu ialah ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU), Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sementara keempat orang yang diduga menerima suap itu adalah pejabat Kemen-PUPR. Keempatnya ialah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); serta PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).

Diduga, empat pejabat Kemen-PUPR telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement