Jokowi juga menyampaikan, seluruh kepala desa dan perangkat desa akan mendapatkan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," katanya.

Ketua Umum PPDI Mujito menuturkan, pertemuannya dengan Jokowi merupakan jawaban dari pemerintah terkait tuntutan PPDI. "Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan peraturan pemerintahnya," ujar Mujito.
(Baca Juga: Jokowi Ingin Rehabilitasi dan Rekonstruksi Daerah Bencana Segera Diselesaikan)
Perhatian yang diberikan pemerintah, bagi Mujito, menunjukan kerja nyata dan perhatian Jokowi kepada seluruh rakyatnya, khususnya perangkat desa maupun kepala desa.
(Arief Setyadi )