JAKARTA - Perangkat Desa kini sudah bisa bernapas lega. Sebab, mereka akan mendapat fasilitas kesehatan hingga penyetaraan gaji.
Kepastian itu diperoleh ketika massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Istora Senayan, Jakarta. Mereka ingin menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jokowi dalam pidatonya di depan massa PPDI menegaskan, pemerintah telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) Golongan 2/a.
"Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," kata Jokowi, Senin (14/1/2019).
(Baca Juga: Temui Perangkat Desa, Jokowi: Enggak Usah Demo di Istana)