Aksi pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu Bripda Bima coba menjebak pengedar narkoba bernama Debison untuk transaksi sabu di Jalan Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, dengan cara menyamar.

Namun ketika bertransaksi, Debison menyuruh empat rekannya untuk bertemu Bribda Bima.
Saat terjadi transaksi, Bribda Bima mengaku kalau dirinya polisi. Hal itu memicu empat orang suruhan Debison mengeroyok Bribda Bima.
"Saat operasi penyamaran itu, anggota kita sendirian. Kita akan terus perangi narkoba," imbuh Laode.
(Rachmat Fahzry)