Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan Depan BPPN Banten Ditangkap

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |22:30 WIB
Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan Depan BPPN Banten Ditangkap
Pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan depan BPPN Banten dihadapkan kepada wartawan. Foto: Okezone/Rasyid Ridho
A
A
A

Sebelum membunuh, AN dan korban sempat berhubungan badan. Namun pelaku kesal karena korban menghinanya usai ia mengaku tidak punya harta alias pengangguran.

"Korban dicekik hingga tewas karena jeratan tali tambang. Sebelumnya korban dan pelaku ini melakukan hubungan intim di lokasi penemuan mayat itu," kata Ivan.

Usai membunuh, pelaku membawa kabur ponsel, perhisaan serta sejumlah uang dari dalam dompet korban, lalu kabur ke Jakarta.

AN dijerat Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement