Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen PSSI Diperiksa Satgas Antimafia Bola Terkait Pengaturan Skor

Antara , Jurnalis-Kamis, 17 Januari 2019 |02:35 WIB
Sekjen PSSI Diperiksa Satgas Antimafia Bola Terkait Pengaturan Skor
Kepala Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria di Polda Metro Jaya, Rabu 16 Januari 2019.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono seperti dilansir dari Antaranews.com mengatakan, Tisha diperiksa sebagai saksi atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani mengenai dugaan penipuan pengaturan pertandingan Liga 2.

Tisha tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 17.10 WIB. Kedatangannya telat tiga jam dari waktu yang diagendakan pada 14.00 WIB.

(Baca Juga: Status Kasus Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC Naik ke Penyidikan)

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola memeriksa Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 14 Januari. Berlinton diperiksa sebagai saksi dari laporan Lasmi selama kurang lebih sembilan jam.

Ilustrasi

Usai pemeriksaan, Berlinton menyampaikan penyidik meminta penjelasan mengenai alur pengeluaran uang, dan prosedur tata kelola keuangan PSSI.

Sejak skandal pengaturan pertandingan bergulir pada medio Desember, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 10 tersangka. Namun, penyidik baru menahan enam tersangka, yaitu anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng.

(Baca Juga: Tangkap Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI, Polisi: Dia Bisa Atur Jalannya Pertandingan)

Mantan anggota komisi wasit Priyanto bersama anaknya Anik, anggota komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Liga 3 Nurul Safarid, dan staf direktur perwasitan PSSI ML. Empat sisanya, P, CH, MR, dan DS belum ditangkap dan ditahan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement