Baca Juga: Usai Polisikan Pemilik Anjing, Satpam Berencana Laporkan Polsek Sawah Besar

Dari perbincangan dengan penyidik, Azam mengklaim bila Andre tak datang dengan panggilan kedua maka penyidik Polres Metro Jakpus akan menjemput paksa tersangka.
"Saya sudah bilang, awas ini tanggal 20 itu kontrakan rumahnya habis, takutnya dia lari. Jadi saya berharap memang proses ini yang harus diseriusin gitu, tidak main-main gitu lho. Karena kalau ini dianggap tidak serius, ini kan bisa berdampak buruk," ucapnya.
Azam mengaku akan melaporkan penyidik Polres Metro Jakpus ke Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri bila tidak mengusut kasus gigitan anjing pitbul tersebut. Masalahnya, kata dia, pemilik anjing tersebut sengaja memerintahkan hewan peliharaannya itu untuk menyerang korban.