"Saya juga akan mencoba untuk diajukan ke Komisi III DPR. Minta perlindungan komisi III, saya minta perlindungan, saya sudah hubungi dan mereka menunggu surat resmi dari kita," sambungnya.
"Dan kita juga masih menunggu dulu, kalau dalam penyidikan ini begitu diperiksa dan dilakukan penahanan dan anjingnya dikembalikan ke karantina. Makanya saya berharap ini berkerja yang profesional, kerja yang tidak main-main. Karena ini menyangkut kemanusiaan yang serius," pungkas Azam.
(Edi Hidayat)