"Saya juga akan mencoba untuk diajukan ke Komisi III DPR. Minta perlindungan komisi III, saya minta perlindungan, saya sudah hubungi dan mereka menunggu surat resmi dari kita," sambungnya.
"Dan kita juga masih menunggu dulu, kalau dalam penyidikan ini begitu diperiksa dan dilakukan penahanan dan anjingnya dikembalikan ke karantina. Makanya saya berharap ini berkerja yang profesional, kerja yang tidak main-main. Karena ini menyangkut kemanusiaan yang serius," pungkas Azam.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.