Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Dinilai Keliru Jatuhi Hukuman pada Irman Gusman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |18:07 WIB
Hakim Dinilai Keliru Jatuhi Hukuman pada Irman Gusman
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman (Foto: Okezone)
A
A
A

Seluruh stakeholder, termasuk para jaksa dan hakim kata dia, perlu menyadari bahwa hukum tidak berada di ruang hampa, melainkan berada di masyarakat, sehingga dalam menjalankan hukum, penegak hukum harus bisa melihat ke segala arah, melihat ke norma-norma dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

"Hukum tak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang yang bersifat tekstual-yuridis belaka, tetapi harus dilihat secara holistik, mencakup semua nilai dan norma dalam masyarakat yang dinamis dan terus berkembang," tuturnya.

Sedangkan, pakar hukum pidana materiil UII, Mudzakir menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak sesuai azas dan prinsip hukum pidana yang semestinya.

"Penegak hukum perlu memahami betul azas hukum pidana agar dalam menjatuhkan putusan tidak melakukan kesalahan seperti yang terjadi dalam putusan terhadap Irman Gusman," kata Mudzakir.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement