Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Les Cabuli 34 Bocah: Putar Video Porno hingga Beri Uang 'Tutup Mulut'

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |14:27 WIB
Guru Les Cabuli 34 Bocah: Putar Video Porno hingga Beri Uang 'Tutup Mulut'
Ilustrasi.
A
A
A

(Baca juga: 34 Bocah di Bandung Dicabuli Guru Les)

Aksi bejatnya itu dilakukan di tempat lesnya di Jalan Mandala II, Nomor 52, RT 11/ RW 02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu orang tua siswa mendapati video cabul di HP salah seorang korban. Aksi pelaku pun terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Untuk pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," kata Irman.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement