Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Mantan Exco PSSI Hidayat Digeledah Satgas Antimafia Bola

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |14:58 WIB
Rumah Mantan Exco PSSI Hidayat Digeledah Satgas Antimafia Bola
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prastyo. Foto: Okezone/Puteranegara
A
A
A

Dedi mengungkapkan, Satgas Antimafia Bola juga sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan para tersangka pengaturan skor.

"Update Satgas, selain fokus penyelesaian enam berkas perkara, empat perkara yang terdahulu minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU kemudian dua perkara untuk TSK NS dan ML juga proses penyelesaian," papar Dedi.

Baca: Namanya Dicatut Mafia Bola, Begini Reaksi Kapolda Jateng

Baca: Periksa Petinggi PSSI, Satgas Antimafia Bola Dalami Regulasi dan Penyelewengan Anggaran Liga

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola. Polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement