Baca juga: KPK Bidik Anggota DPRD dan Sekda Jabar di Kasus Suap Meikarta
Uang tersebut, diberikan kepada Dewi dari Sukmawati dengan menggunakan kardus air mineral, pada Agustus 2018 lalu.
Dari jumlah total Rp1 miliar tersebut, kemudian di bagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan 100 jutanya akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.