(Baca juga: Satgas Antimafia Bola Sebut Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah)
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Satgas Antimafia Bola juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Thisa Destria dan Bendahara Umum PSSI Berlinton Siahaan. Bahkan, petugas telah menetapkan tersangka kepada mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, serta wasit Nurul Safarid.
Lalu Satgas kembali menetapkan lima tersangka terkait pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan 3 2018. Mereka adalah yaitu YI, CH, DS, P, dan MR. Dengan ditangkapnya ML, total tersangka menjadi 11 orang.
(Hantoro)