Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Mendagri, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |11:10 WIB
Selain Mendagri, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Bekasi, Jejen Sayuti. Sedianya, politikus PDI Perjuangan tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain Jejen, tim penyidik memanggil satu anggota DPRD Bekasi, Cecep Nur, dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Neneng Rahmi (NR).

"Ketiga saksi diperiksa untuk proses penyidikan NR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Menteri Dalam Negeri (‎Mendagri), Tjahjo Kumolo juga ikut dipanggil sebagai saksi pada hari ini. Tjahjo sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 09.20 WIB dengan didampingi stafnya. Berbeda dengan saksi lainnya, Tjahjo diperiksa untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement