Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Mendagri, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |11:10 WIB
Selain Mendagri, KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
A
A
A

Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam pengembangan perkara ini, KPK menemukan kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta.

Kejanggalan perubahan aturan tata ruang tersebut terungkap atas dasar rekomendasi yang diberikan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat. Proyek Meikarta seharusnya hanya mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.

Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja diubah oleh sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan dalam menggarap proyek Meikarta.

Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan megaproyek yang sedang digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Senilai RP 1,5 Miliar Hasil OTT Suap Perizinan Proyek Meikarta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement