Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Serahkan 40.172 Sertifikat Tanah kepada Warga Tangsel

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |13:46 WIB
Jokowi Serahkan 40.172 Sertifikat Tanah kepada Warga Tangsel
Presiden Joko Widodo (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan 40.172 ribu sertifikat tanah kepada warga Tangerang Selatan (Tangsel). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Bandara Pondok Cabe, Tangsel, Jumat (25/1/2019).

Kepada sekitar 20 ribuan warga Tangsel, Jokowi berujar, sertifikat tanah itu sebagai bukti hukum atas kepemilikan tanah warga. Ia meminta agar sertifikat yang telah diberikan dijaga dengan baik.

"Kedua tolong diberi plastik seperti ini sudah ada plastiknya semuanya kalau pas hujan tadi enggak rusak. Jadi difotokopi, yang asli di (simpan) lemari sini. Kalau aslinya hilang ngurusnya mudah karena punya fotokopi," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tidak mempersoalkan adanya warga yang mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank. Namun, dirinya mengingatkan agar uang pinjaman dari bank itu bisa dihitung dengan baik agar mampu membayar hutang ke depannya.

"Biasanya kalau sudah biasa aja, ini di mana-mana biasanya pengen disekolahkan, benar ya enggak apa-apa nanti saya titip kalau dipakai untuk agunan untuk jaminan ke bank, tolong dikalkulasi dulu dihitung dulu jangan tergesa-gesa," ucapnya.

Ia lantas menyarankan warga untuk meminjam uang ke bank bila dinilai tidak sanggup membayar. Pasalnya, hal itu bisa menjadikan sertifikat tanah dapat disita pihak bank.

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Bogor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement