Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, BNN Sita 100 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

Agregasi Waspada Online , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |09:59 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, BNN Sita 100 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 100 kg dan 10 ribu butir ekstasi dari pemasok narkoba Ramli Cs.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (24/1/2019), mengatakan pengungkapan sabu dengan jumlah besar itu berasal dari penangkapan pengedar narkoba di Aceh, beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita 73 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi.

Dari penangkapan pertama petugas mengamankan lima orang pelaku yang merupakan keluarga Ramli. Kelimanya ialah Ramli bin Arbi Napi Tanjung Gusta berperan sebagai pengendali, Saiful Bahri, Muhammad Zubir, Muhammad Zakir, dan Metaliana yang merupakan anak kandung dan menantu Ramli.

Kemudian dilakukan pengembangan dari hasil operasi BNN di Aceh dan Belawan Sumut kembali sita sabu seberat 25 kg.

“Kami berhasil menangkap tersangka Syafinur alias PAN. Tersangka yang diduga sebagai pemasok narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Kami amankan ia dan menyita 25 kg sabu. Pelaku ini diamankan di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh,” ungkapnya didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar dan Kabid Berantas BNNP Sumut AKBP Agus Halimuddin.

Ilustrasi (Dok Okezone)

“Awalnya kami menangkap kapal kecil yang ditumpangi PAN ini dan menyita 8 kg sabu. Tidak puas sampai di situ, kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan 17 kg sabu,” kata Arman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement